Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat

- 22 Maret 2023, 20:10 WIB
Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat.
Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat. /Freepik/Rawpixel/

SUMBA STORI - Menyikapi pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Yubianto Sam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak sudah menyurati Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Inspektur pada Inspektorat SBD.

Dirinya dituding melakukan korupsi dana desa atau DD di sejumlah program desa di tahun 2021 dan 2022 lalu.

Dugaan korupsi ini pertama kali muncuat usai warga masyarakatnya melakukan penelusuran ke lapangan dan menemukan fakta banyak program kegiatan yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Baca Juga: Wakili NTT, Desa Tebara di Sumba Barat Masuk 75 Besar ADWI 2023, Bakal Dikunjungi Sandiaga Uno?

Dalam laporan tersebut warga masyarakat mendapati kerugian negara hingga Rp204 juta.

Angka itu membengkak Rp148 juta dari temuan awal. Dan berikut rinciannya sebagaimana rilis yang diterima beberapa hari lalu.

1. Anggaran penangulangan bencana covod-19 sebesar Rp78.983.040.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x