Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat

- 22 Maret 2023, 20:10 WIB
Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat.
Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat. /Freepik/Rawpixel/

Baca Juga: LBH Surya NTT Melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 8 Kupang

2. Pengadaan ternak sapi untuk 3 ekor sebesar Rp30.000.000.

3. Pengadaan Meteran listrik dengan jumlah anggaran sebesar Rp39.200.000.

4. Anggaran pamsimas tahun 2021 sebesar Rp32.900.000.

Baca Juga: Berikut 5 Makanan Penurun Kolesterol Tinggi yang Wajib Dikonsumsi

5. Gaji keempat anggota BPD sebesar Rp.750.000.

6. Dana pembangunan PAUD Santa Monika sebesar Rp17.847.818.

Adapun isi surat yang dikirimkan oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak kepada Bupati SBD dan Inspektorat SBD;

Baca Juga: Hadiri Sasando Dia, Wagub Minta Tingkatkan Kualitas UMKM NTT

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x