Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat

- 22 Maret 2023, 20:10 WIB
Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat.
Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat. /Freepik/Rawpixel/

Bupati Sumba Barat Daya

Di-

Tambolaka

Baca Juga: Pentingnya Saling Menghormati dan Menghargai?

Sehubungan dengan Laporan Masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 02/MO/WS/SBD/II/2023 tanggal 20 Februari 2023 dan pengaduan langsung perwakilan warga Desa Mandungo pada tanggal 27 Februari 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Berdasarkan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B – 23 /A/SKJA/02/2023 tanggal 14 Februari 2023 perihal Penanganan Perkara Terkait Pengelolaan Keuangan Desa, pada Angka 3, bahwa agar dalam penanganan laporan atau pengaduan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa sebaiknya dilaksanakan dengan melakukan koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Untuk itu dimohon kepada pihak Inspektorat Sumba Barat Daya untuk melakukan audit investigasi terlebih dahulu pada Pemerintah Desa Mandungo Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Baca Juga: Banyak yang Belum Mengetahui, Ternyata Stunting Bisa Dicegah, Simak Caranya Di SINI!

Selanjutnya untuk bisa melaporkan kembali pada Kami jika terdapat indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Demikian untuk maklum.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x