Sudah Dua Minggu Disurati Kejari Waikabubak, Inspektorat Belum Ada Tindakan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kades

- 22 Maret 2023, 22:52 WIB
Sudah Dua Minggu Disurati Kejari Waikabubak, Inspektorat Belum Ada Tindakan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo
Sudah Dua Minggu Disurati Kejari Waikabubak, Inspektorat Belum Ada Tindakan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo /Freepik/Racool/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Kejaksaan Negeri Waikabubak sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati SBD dan Inspektorat SBD, perihal tindak lanjut atas laporan/pengaduan masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Kini, surat tersebut sudah dua minggu lebih berada di meija Inspektorat SBD dan Bupati SBD terhitung sejak dikelurakan oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak pada tanggal 03 Maret 2023 lalu.

Guna memastikan tindakan Inspektorat SBD, masyarakat Desa Mandungo menyambangi kantor kepala Inspektorat SBD, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Akui Pusat Kota Tambolaka Tampak Asri, Yohanes: Bikin Betah Tapi...

Kepada SumbaStori.Com seorang warga Desa Mandungo, Agustinus Milla Ate mengaku sudah bertemu secara langsung Kepala Inspektorat SBD untuk menanyakan tindak lanjut dari surat tersebut.

"Kami (masyarakat-red) sudah bertemu Kepala Inspektorat SBD," ngaku Agustinus.

Baca Juga: Kades di Sumba Diduga Korupsi Uang Desa 200 Juta, Kejari Langsung Surati Bupati dan Inspektorat

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x