Sudah Dua Minggu Disurati Kejari Waikabubak, Inspektorat Belum Ada Tindakan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kades

- 22 Maret 2023, 22:52 WIB
Sudah Dua Minggu Disurati Kejari Waikabubak, Inspektorat Belum Ada Tindakan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo
Sudah Dua Minggu Disurati Kejari Waikabubak, Inspektorat Belum Ada Tindakan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo /Freepik/Racool/Sumba Stori/

"Setelah ada laporan masyarakat, beberapa yang dilaporkan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Mandungo sudah diselesaikannya," urainya.

"Kami harap bahwa pernyataan kepala inspektorat saat kami temui kemarin benar adanya untuk segera membentuk tim penelusuran dan segera turun mengecek ke lapangan sesuai laporan dugaan masyarakat," tutupnya.

 Baca Juga: Berikut 5 Makanan Penurun Kolesterol Tinggi yang Wajib Dikonsumsi

Sebelumnya, masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat.

Laporan di Kejaksaan Negeri Waikabubak resmi dilayangkan oleh masyarakat pada Selasa 28 Februari 2023 kemarin.

Yubianto Sam dilaporkan atas beberapa temuan yang dinilai masyarakat tidak berdampak pada pembangunan Desa Mandungo.

 Baca Juga: Hadiri Sasando Dia, Wagub Minta Tingkatkan Kualitas UMKM NTT

Pasalnya, program kerja yang dianggarkan menggunakan uang desa tahun anggaran 2022 disebut-sebut tidak terbukti atau nihil.

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x