Agustinus menuturkan, dirinya dkk menanyakan tindak lanjut Inspektorat SBD dalam menyikapi isi surat yang dikeluarkan oleh Kejari Waikabubak.
Namun demikian, Inspektorat SBD disebutnya baru akan melakukan tindak penelusuran di Desa Mandungo setelah membentuk tim beberapa hari ke depan.
Sehingga masyarakat, kata Agustinus lagi, menyayangkan sikap lamban Inspektorat SBD dalam menindaklanjuti surat Kejari Waikabubak.
Baca Juga: Tak Main-main Masyarakat Mandungo Langsung Datangi DPRD SBD, Minta Lakukan Ini, Siap-siap
"Mestinya inspektorat segera melakukan penulusuran ke lapangan. Sehingga masyarakat tidak menduga bahwa ini merupakan sebuah kesengajaan," tandas Agustinus.
Agustinus menuturkan, Inspektorat SBD seharusnya mengambil sikap yang cepat dalam menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Mandungo, Yubianto Sam.