Baca Juga: Pasir Putih Pantai Mananga Aba Sumba Barat Daya Membuat Kagum
Saat itu pelapor mengendarai sepeda motor milik Dinas Kehutanan Provinsi NTT yakni Motor CRF Nomor Polisi DH 2945 WK yg dipinjam pakai dari bapak Daniel Era, kemudian datanglah pelaku YM bersama dengan temannya Thomas Tnunay.
Selang beberapa menit kemudian pelaku menaiki sepeda motor yang diparkir oleh pelapor di TKP kemudian terlapor langsung menghidupkan mesin motor tersebut lalu menjalankannya menuju kearah Kupang sambil mengatakan 'Be mau tes ini motor dulu', namun sampai dengan saat ini pelaku tidak mengembalikan sepeda motor yang dibawanya.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Kupang bersama barang bukti atau BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.