Polisi Ciduk Dua Terduga Pelaku Pencurian Kerbau Jantan di Sumba Barat

- 19 Mei 2023, 10:53 WIB
Polisi Ciduk Dua Terduga Pelaku Pencurian Kerbau Jantan di Sumba Barat.
Polisi Ciduk Dua Terduga Pelaku Pencurian Kerbau Jantan di Sumba Barat. /Dok. Polres Sumba Barat/

SUMBA STORI - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat meringkus dua orang terduga pelaku percurian hewan ternak jenis kerbau jantan.

Kedua terduga pelaku berinisial HK alias Kedu (42) dan KTB alias Nelis (31) ditangkap petugas kepolisian setelah mendapatkan laporan dari korban dengan nomor: LP/B/57/IV/2023/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT.

Terduga pelaku melakukan aksinya tersebut pada Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 03.00 Wita tepatnya di Kampung Watubelar, Desa Mamodu, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Kodi Balaghar Diamankan Polisi

Mereka ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Barat yang dipimpin KBO Reskrim Ipda I Nengah Sukanta. Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sumba Barat melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti.

"Usai mendapatkan petunjuk dari hasil pengembangan terhadap para tersangka, tim gabungan melakukan upaya mengamankan barang bukti berupa satu ekor kerbau, berhasil diamankan di Padang Desa Wurahomba, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)," kata Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief, pada Jumat 19 Mei 2023.

Benny mengapresiasi keberhasilan tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sumba Barat, ia meminta agar terus lakukan penindakan serta pengembangan terhadap para pelaku tindak pidana yang cukup meresahkan di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x