Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV Naik Drastis? Simak di Sini

- 20 Maret 2023, 04:34 WIB
Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV Naik Drastis? Simak di Sini
Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV Naik Drastis? Simak di Sini /

SUMBA STORI - Seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS Indonesia sudah lama menunggu kabar kenaikan gaji dari negara. Sebab PNS sudah lama tidak menerima kenaikan gaji.

Menurut perhitungan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil terakhir terjadi pada tahun 2023, sehingga kabar kenaikan gaji tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan PNS.

Dengan meningkatnya kebutuhan pokok, kenaikan gaji merupakan angin segar untuk kehidupan yang lebih baik sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: BKKBN Sebut Program Harus Diprioritaskan, Ratu Wulla: Yang Pasti Saya Kasih ke Sumba NTT

Sekadar informasi, mulai hari pertama, seluruh pegawai golongan I sampai dengan IV menerima gaji dari negara.

Sekadar informasi, mulai hari pertama, seluruh pegawai golongan I sampai dengan IV menerima gaji dari negara.

Selain gaji, Pegawai Negeri Sipil menerima berbagai tunjangan dari negara, seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dan lain-lain.

Baca Juga: Ini 5 Persiapan Terbaik Jelang Ramadan 2023, Termasuk Tingkatkan Pengetahuan

Namun, tidak semua kompensasi terkait pembayaran gaji akan diterima beberapa bonus dibagikan pertengahan bulan.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x