LBH Surya NTT Melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 8 Kupang

- 22 Maret 2023, 12:57 WIB
LBH Surya NTT Melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 8 Kupang
LBH Surya NTT Melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 8 Kupang /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Program BPHN Mengasuh dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah khususnya di SMPN 8 Kupang berjalan lancar, kegiatan ini diselenggarakan oleh LBH SURYA NTT bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Aula SMPN 8 Kupang, 21 Maret 2023.

Diketahui media SumbaStori.Com bahwa Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh ini, telah direncanakan untuk terus dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA di Kota Kupang dari tanggal 20 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anak-anak dan pelajar Indonesia tentang Nilai-Nilai Hukum dan Pancasila, adapun Tema yang diangkat yakni, mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari. 

Baca Juga: Berikut 5 Makanan Penurun Kolesterol Tinggi yang Wajib Dikonsumsi

Hal ini diungkapkan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, sesaat setelah selesai kegiatan penyuluhan ini, menurut Nita sapaan akrabnya bahwa LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini dan siap menyukseskannya.

”LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini untuk dapat membantu menekan tingginya angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak dan pelajar di Kota Kupang khususnya siswa-siswi SMPN 8 Kupang”.

“Kami juga sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah, Ibu Dra. Maria Th. Roslin S. Lana yang di wakili oleh Ibu wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu Yosefin J. Klau, dan adik-adik semua yang telah meluangkan waktunya untuk sama-sama dengan kami di Aula ini guna mendengarkan pemaparan materi yang sudah kami siapkan dan bersedia untuk mensukseskan kegiatan ini”, ungkap Nita.

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x