Baca Juga: 257 Peserta PPPK Formasi Tenaga Teknis di Sumba Barat Ikut Seleksi CAT
SPT ini memiliki struktur dan bentuk sangat sederhana (SS) karena hanya satu lembar.
Formulir ini digunakan bagi Wajib Pajak yang menerima penghasilan hanya dari satu pemberi kerja atau perusahaan, bukan dari usaha, dan/atau pekerjaan bebas.
Sudah tahu kan, jenis-jenis formulir untuk SPT Tahunan Orang Pribadi? Jangan sampai salah mengisi, dan sesuaikan dengan penghasilanmu, ya.
Jangan sampai terlambat mengisi dan melapor SPT karena ada sanksinya, lho.
Untuk tanggung jawab keterlambatan menyampaikan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yang dikenakan Rp 500.000. Yuk, jangan lupa lapor pajak!***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI .