SUMBA STORI - Para siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP buruan cek online pakai NISN dan NIK. Berikut ini cara cek secara online dengan memakai NISN dan NIK.
Salah satu syarat yang harus dimiliki siswa adalah memiliki KIP dan PKH.
Selanjutnya, dapat mengecek apakah nama siswa SD, SMP, SMA atau SMK tersebut ada dalam daftar penerima PIP 2023.
Baca Juga: Serahkan SK PAC Hanura Kodi Balaghar, Yohanes Ngongo Bicara Soal Pertanian dan Peternakan
Bisa dicek melalui pip.kemdikbud.go.id dengan nomor NISN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NISN akan diterima siswa di sekolah tergantung pada tingkat pencapaiannya, sedangkan untuk NIK dapat diverifikasi pada KK masing-masing keluarga.
Bantuan langsung tunai diberikan melalui PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa berusia 6 tahun atau dalam hal ini siswa kelas 1 sampai dengan kelas 21 atau kelas 3 SMA.
Ciri-ciri lain yang menentukan apakah seorang siswa dapat menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 selain memiliki KIP dan PKH dapat ditentukan dengan melihat kriteria kelayakan sebagai berikut:
- Penerima termasuk siswa yang berasal dari lembaga pendidikan non formal seperti kursus
- Siswa yang sudah di drop out diberikan bantuan PIP dengan harapan bisa aktif dan melanjutkan pendidikan lagi
Baca Juga: Ini PP 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023
- Siswa calon penerima tidak memiliki orang tua seperti yatim piatu
- Tinggal atau berada di panti asuhan/panti sosial
Besaran bantuan akan ditransfer ke rekening siswa yang dirinci menurut tingkat pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK sebagai berikut:
Baca Juga: Peneliti Sebut Komodo Berasal dari Sumba
1. Pelajar Sekolah Dasar atau SD nominal BLT sebesar Rp450 ribu
2. Pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP jumlah BLT sebesar Rp750 ribu
3. Pelajar Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan atau SMA/SMK nominal BLT sebesar Rp1 juta
Baca Juga: Fotografi Gunakan Kamera Hp Simple, Inilah Tips Mobile Photography, Simak
Cek nama penerima PIP Kemdikbud cair 2023 seperti langkah di bawah ini:
Buka browser di HP lalu masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id. Kemudian isi data siswa dengan nomor:
1. NISN sesuai dengan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh
2. Masukan NIK yang diambil dari Kartu Keluarga atau KK
3. Masukan hasil dari angka yang tertera pada layar HP kamu
4. Pilih cek penerima PIP
Demikian informasi tentang cara cek online pakai NISN dan NIK bagi penerimaka KIP, semoga bermanfaat.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.