Menkeu Umumkan Jadwal Resmi Gaji 13 PNS, Yuk Cek Tanggal Cair DI SINI?

9 Mei 2023, 10:26 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2023 di Jakarta, Senin 8 Mei 2023. ANTARA /Dita Nilan Karlasari/

SUMBA STORI - Berikut informasi penting mengenai jadwal gaji PNS 13, P3K dan pensiunan.

Selain informasi gaji, artikel ini juga akan membahas penerima tunjangan serta komponen gaji itu sendiri.

Setelah membayar tunjangan pertama yaitu THR atau tunjangan hari raya, PNS P3K kini pensiun dan menerima tunjangan lagi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan gaji 13 serta THR untuk PNS P3K dan pensiunan.

Sementara itu, kompensasi bagi aparat TNI dan Polri pada tahun 2023 sudah masuk dalam RAPBN sebesar VND 38,9 miliar.

Untuk gaji 13 pensiunan PNS P3K penerima tunjangan serta aparat TNI dan Polri akan dicairkan sebelum tahun ajaran dimulai, tepatnya Juni 2023.

Perlu dicatat bahwa gaji 13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara.

Dari segi gaji 13 dan THR ini hanya akan dibayarkan setahun sekali, karena nominalnya cukup besar.

Jadi berapa bulan gaji ke 13 dan THR PNS dan pensiunan?

Jumlah THR dan gaji 13 orang yang berasal dari APBN diperuntukkan bagi PNS P3K TNI dan juga Polri.

Inilah jumlah dan komponen gaji ke 13 dari APBN;

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Makan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum dinaikkan 50%
  • Tunjangan Jabatan, Pangkat, Jabatan, Pangkat atau Golongan Jabatan.

Jenis tunjangan untuk pensiunan

  • Tunjangan Hari Tua
  • Pensiun Utama
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Makan dan Tambahan Penghasilan

Demikian informasi terkait daftar gaji 13 PNS P3K PNS, Pensiunan dan Penerima Hibah TNI dan Polri Tahun 2023 beserta besaran yang dipersepsikan.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler