Wajib Tahu, Ini Kabar Terbaru dari BKN Soal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Guru PPPK 2022

- 9 Maret 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi Wajib Tahu, Ini Kabar Terbaru dari BKN Soal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Guru PPPK 2022.
Ilustrasi Wajib Tahu, Ini Kabar Terbaru dari BKN Soal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Guru PPPK 2022. /Pixabay/TaniaRose/

SUMBA STORI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan Guru PPPK 2022.

Penetapan penerimaan seleksi penerimaan Guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023.

Dikutip Sumbastori.com dari BKN, perihal tersebut menyatakan Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.

Baca Juga: Canangkan Desa Gaura Sebagai Desa Layak Anak, Bupati Yohanis Dade Minta Tuntaskan Masalah Stunting

Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, BKN mengatakan, peserta PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan masa sanggah pada 10 sampai dengan 12 Maret 2023.

Disebutkan BKN, PPPK 2022 diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 sampai dengan 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 sampai dengan 10 April 2023.

Setelah rangkaian masa sanggah, kata BKN, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 sampai dengan 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x