Dari segi gaji 13 dan THR ini hanya akan dibayarkan setahun sekali, karena nominalnya cukup besar.
Jadi berapa bulan gaji ke 13 dan THR PNS dan pensiunan?
Jumlah THR dan gaji 13 orang yang berasal dari APBN diperuntukkan bagi PNS P3K TNI dan juga Polri.
Inilah jumlah dan komponen gaji ke 13 dari APBN;
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum dinaikkan 50%
- Tunjangan Jabatan, Pangkat, Jabatan, Pangkat atau Golongan Jabatan.
Jenis tunjangan untuk pensiunan
- Tunjangan Hari Tua
- Pensiun Utama
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Makan dan Tambahan Penghasilan
Demikian informasi terkait daftar gaji 13 PNS P3K PNS, Pensiunan dan Penerima Hibah TNI dan Polri Tahun 2023 beserta besaran yang dipersepsikan.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.