Kenaikan Pangkat ASN yang Mengabdi di Daerah Terpencil akan Dipercepat

- 31 Oktober 2023, 20:36 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /ANTARA/Yulius Satria/

SUMBA STORI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan percepatan dalam kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di wilayah terpencil.

"Kedepan mereka yang di sana (daerah terpencil) dua tahun sudah naik pangkat, memberi insentif buat mereka. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya ini, banyak ASN muda yang mau ditempatkan di daerah-daerah terpencil," kata Azwar Anas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2023, dikutip Sumbastori.com dari ANTARA.

Azwar berpendapat bahwa saat ini ada kekurangan ASN muda yang memiliki kompetensi di banyak daerah. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya kesamaan dalam jenjang karier antara ASN yang bekerja di kota dan di daerah terpencil.

"Selama ini kita susah dapat ASN yang bagus mau di sana, rata-rata maunya di kota. Padahal di daerah-daerah perlu ASN, tenaga kesehatan, dokter yang hebat. Kenapa? Karena kepangkatannya sama antara di daerah dengan di Jakarta," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa ini menjadi alasan mengapa ada sekitar 100 ribu formasi ASN di daerah yang kosong.

Walaupun begitu, Azwar yakin bahwa kekosongan formasi ASN di daerah dapat terpenuhi pada tahun ini. Pasalnya jumlah pendaftar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini sudah melampaui jumlah formasi yang tersedia.

"Kan kemarin ada 100 ribu formasi ASN yang tidak terisi, nah sekarang dari 526 ribu formasi, sekarang yang mendaftar sudah 2,4 juta orang," tuturnya.

Azwar juga menyampaikan soal salah satu isi Rancangan Undang-Undang ASN yakni soal kepangkatan ASN yang ditempatkan di instansi lain.

"Kalau selama ini kan di freeze kepangkataannya. Nah ke depan, dengan undang-undang yang baru, teman-teman akan tetap bisa terus berjalan kepangkatannya. Saya kira ini kabar baik bagi ASN kita sehingga mereka yang ditugaskan di tempat lain kepangkatannya tetap bisa jalan," ujar Azwar.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x