Prabowo-Gibran akan Bebaskan Pajak bagi Pelaku UMKM Baru: Mendorong Dunia Usaha Tetap Maju

- 5 Januari 2024, 10:03 WIB
Salah satu pasangan calon capres dan cawapres Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Salah satu pasangan calon capres dan cawapres Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka /Instagram @prabowo

SUMBA STORI - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengungkapkan jika pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini berhasil memenangkan Pilpres 2024, mereka berencana untuk memberikan insentif pajak kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang sedang memulai usahanya.

Demikian kata juru bicara (jubir) TKN Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin. Ia menyatakan, insentif pajak yang diberikan adalah pengecualian dari pembayaran pajak penghasilan (PPn) selama tiga tahun pertama bagi pelaku UMKM yang baru memulai usaha.

"Untuk UMKM, kami akan memberikan insentif perpajakan, yaitu tiga tahun bebas pajak, supaya UMKM yang baru ini bisa mengatur dan mengelola dulu siklus keuangannya (cash flow) dulu, setelah itu baru dikenakan pajak," kata Puteri dalam diskusi "Arah Kebijakan Perpajakan Prabowo-Gibran terhadap Pengusaha Muda" di Fanta Headquarters atau Fanta HQ, Jakarta, pada Kamis, 4 Januari 2024 seperti dikutip dari Antara.

Sebut Puteri, program pembebasan pajak tersebut merupakan wujud keadilan pajak untuk masyarakat, sekaligus memberikan dorongan kepada pengusaha di Indonesia agar dapat terus berkembang.

"Karena seleksi kami, strategi yang selektif ini tidak hanya untuk memberikan insentif pajak yang berkeadilan, tetapi juga tetap mendorong supaya dunia usaha ini bisa tetap maju," sebutnya.

Selain itu, dalam usaha untuk meningkatkan pendapatan negara, Puteri menyatakan, Prabowo-Gibran akan memiliki inisiatif untuk membentuk instansi penerimaan negara, dengan tujuan agar penerimaan negara dapat ditingkatkan secara optimal.

"Kami akan menyiapkan badan penerimaan negara juga, supaya menteri keuangan bisa fokus pada pembiayaan dan juga pengelolaan APBN. Sementara untuk penerimaan negara nanti, kepala badan penerimaan negara ini akan berkoordinasi langsung dengan presiden," ujar Puteri.

Menurut Edy Slamet Irianto, Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran di bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara, perubahan dalam sistem perpajakan di Indonesia masih belum berhasil meningkatkan proporsi pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi lebih dari 10 persen.

Masih menenurut Edy, badan penerimaan pajak dapat meningkatkan rasio pajak karena dianggap lebih efisien dalam mengelola pajak.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah