Gubernur VBL Apresiasi OPD Peraih Penghargaan PMPRB, Simak 13 Perangkat Daerah yang Dapat Predikat Istimewa

- 18 Februari 2023, 23:46 WIB
Gubernur VBL Beri Apresiasi OPD Peraih Penghargaan PMPRB 2022, Simak 13 Perangkat Daerah yang Dapat Predikat Istimewa.
Gubernur VBL Beri Apresiasi OPD Peraih Penghargaan PMPRB 2022, Simak 13 Perangkat Daerah yang Dapat Predikat Istimewa. /Tangkapan Layar Facebook Biro Adaministrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meraih penghargaan Pemberian Piagam Pengharagaan Implementasi Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur VBL melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi NTT Semuel Halundaka, saat memimpin apel kesadaran.

Apel kesadaran tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dan penyampaian hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi semester II tahun 2022 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, pada Jumat 17 Februari 2023.

 Baca Juga: Bupati Sumba Barat: Kita Punya Potensi Lahan dan Hasil Bumi Sebagai Sumber Pendapatan

Dalam sambutannya Semuel Halundaka menyampaikan beberapa hal terkait PMPRB tahun 2022 yaitu penegakkan disiplin, dan perkembangan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Pada momentum yang bermartabat ini ijinkan saya mewakili Gubernur NTT untuk menyampaikan beberapa hal: Pertama, terkait dengan penegakkan disiplin. Salah satu prasyarat mutlak terjadi perubahan baik itu perubahan pola pikir, pola tindak dan budaya kerja dalam suatu organisasi adalah komitmen dan disiplin seluruh ASN mulai dari pimpinan tingkat atas sampai dengan staf pelaksana. Kedua, terkait dengan perkembangan reformasi birokrasi dimana hasil PMPRB Pemprov NTT semester II Tahun 2022 tidak ada lagi perangkat daerah yang berada pada kategori sangat buruk (D), buruk (C), cukup (CC), Cukup baik (B), Baik (BB). Semua perangkat daerah telah memenuhi target perjanjian kinerja dengan Gubernur NTT di tahun 2022 yaitu minimal mendapatkan predikat A (sangat baik)," ungkap Semuel Halundaka.

Seperti yang diketahui PMPRB merupakan instrumen kemajuan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

 Baca Juga: Punya Uang 90 Jutaan? Yuk Intip Daihatsu Ayla 2023

PMPRB Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT yang dilaksanakan lima kali sejak Semester II Tahun 2020 sampai Semester II Tahun 2022 telah menghasilkan sejumlah dampak yang signifikan dengan hasil 26 perangkat daerah mendapat predikat A kategori Sangat Baik sedangkan 13 perangkat daerah mendapat predikat AA kategori Istimewa.

Perangkat daerah yang mendapatkan predikat istimewa telah memenuhi kriteria sebagai organisasi berbasis kinerja yang mampu mewujudkan seluruh sasaran reformasi birokrasi.

Adapun 13 perangkat daerah yang mendapatkan predikat istimewa diantaranya:

 Baca Juga: Harga Motor Listrik Rp 7 Juta United, Simak dan Cek Fitur-Fiturnya Disini

Peringkat 1 Badan Kepegawaian Daerah dengan total nilai 93,21 % kategori AA.

Peringkat 2 Dinas Komunikasi dan Informatika dengan total nilai 92,76% kategori AA.

Peringkat 3 diraih oleh dua perangkat daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Biro Organisasi Setda Provinsi NTT dengan total nilai 92,08% kategori AA.

 Baca Juga: Save the Children Indonesia Dorong Anak Muda Sumba Untuk Berwirausaha

Peringkat 4 juga diraih oleh dua perangkat daerah yaitu Inspektorat Daerah dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan total nilai 91,91% kategori AA.

Peringkat 5 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil dengan total nilai 90,90% kategori AA.

Peringkat 6 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan total nilai 90,78% kategori AA.

 Baca Juga: Harga Mobil Listrik Esemka Capai Setegah Miliar, Cek Kapasitasnya Disini?

Peringkat 7 Dinas Koperasi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan total nilai 90,30% kategori AA.

Peringkat 8 diraih oleh Biro Hukum Setda Provinsi NTT dan Badan Penghubung Daerah dengan total nilai 90,11% kategori AA.

Peringkat 9 Badan Pengelolah Perbatasan Daerah dengan total nilai 90,04% kategori AA.

 Baca Juga: Kunjungi Lapas Waikabubak, Anggota KPU RI: ASN dilarang Berpolitik Praktis

Dan terakhir peringkat 10 diraih oleh Dinas Peternakan dengan nilai 90,00% kategori AA.

Dalam apel kesadaran tersebut juga diserahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman RI melakukan penilaian kepada empat perwakilan perangkat daerah di Provinsi NTT.

 Baca Juga: Fakta Unik di Balik Danau Weekuri di Kabupaten Sumba Barat Daya

Keempat perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kesehatan dan Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dari empat perangkat daerah yang dinilai pada tahun 2022 tersebut terdapat tiga perangkat daerah yang berada pada zona hijau, sehingga mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 89,74 Kategori kualitas tertinggi disusul Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 83,04 dengan kategori kualitas tinggi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 83,03 dengan kategori dengan kualitas tinggi, sedangkan Dinas Sosial mendapatkan nilai 67,91.

Hasil Evaluasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI perwakilan NTT pada tahun 2022 menunjukan bahwa tingkat kepatuhan penyelenggaraan publik terhadap standar pelayanan publik untuk tingkat Provinsi NTT masuk dalam kategori B dengan nilai 80,93 dan berada pada zona hijau dengan opini kualitas tinggi.

 Baca Juga: Peluncuran Kirab Pemilu, Ketua GMKI Kupang: Partai Politik Kiranya Komitmen untuk Setia

Hal ini juga menghantarkan Provinsi NTT menduduki peringkat 15 Nasional dari 34 Provinsi, dimana meningkat dari peringkat ke 28 dengan nilai 62,85 pada tahun 2021.

Apel kesadaran tersebut di hadiri oleh seluruh Pimpinan dan ASN dari berbagai Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT, bertempat di halaman depan Gedung sasando kantor Gubernur NTT.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x