SUMBA STORI - Indonesia memiliki standarisasi untuk besaran upah atau gaji pekerja berupa Upah Minimum Regional (UMR). Ini menjadi standar upah yang diterima pekerja jika bekerja di wilayah tertentu.
UMR dibagi menjadi dua jenis, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Penetapan UMK diatur oleh bupati atau wali kota, yang kemudian menjadi masukan bagi gubernur untuk menetapkan UMP.
Baca Juga: 7 Tips Saat Membeli Motor Baru Agar Tidak Melakukan Kesalahan
Pihak pemberi upah akan menyesuaikan nominal upah yang diberikan kepada pekerjanya sesuai UMR yang berlaku di daerah tersebut.
Bagi para penerima upah, UMR juga bisa menjadi pembanding pendapatan. Jika di daerah asalnya memiliki UMR yang sekiranya rendah, mereka bisa memutuskan untuk merantau demi mendapatkan upah yang sesuai keinginannya.