SAH, Partai Hanura Serahkan Bekas Persyaratan Peserta Pemilu ke KPUD Kabupaten SBD

- 10 Mei 2023, 15:34 WIB
Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Yohanes Ngongo ketika diwawancarai sejumlah media di Kantor KPUD Kabupaten SBD, pada Rabu 10 Mei 2023 siang tadi.
Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Yohanes Ngongo ketika diwawancarai sejumlah media di Kantor KPUD Kabupaten SBD, pada Rabu 10 Mei 2023 siang tadi. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) secara resmi telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten SBD.

Berkas persyaratan yang diserahkan oleh Partai Hanura Kabupaten SBD itu sebagai kelengkapan untuk diterima sebagai partai politik peserta pemilihan umum atau pemilu tahun 2024 mendatang.

"Secara resmi kami sudah menyerahkan berkas persyaratan sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten SBD, Yohanes Ngongo, kepada Sumbastori.com, pada Rabu 10 Mei 2023.

Yohanes Ngongo mengatakan, sebanyak 35 daftar nama bakal calon legislatif atau bacaleg telah diserahkan berkas persyaratan ke KPU Kabupaten SBD. Seluruh bakal calon legislatif Partai Hanura Kabupaten SBD kini siap menghadapi pesta demokrasi tahun 2024.

"Tadi ada 35 daftar nama bacaleg dari lima dapil yang sudah resmi diserahkan berkasnya dan akan bertarung pada tahun 2024 mendatang dan nanti masih ada tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi terhadap persyaratan bacaleg, sehingga kalau ada yang kurang pasti kami perbaiki atau lengkapi," kata Yohanes.

Yohanes menyebut, pihaknya optimis merebut kursi sebanyak-banyaknya pada pemilu legislatif tahun 2023 tersebut.

"Partai Hanura Kabupaten SBD optimis mendapatkan lima kursi untuk kabupaten, satu dapil satu kursi dan bahkan juga ke Senayan," sebut Yohanes.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x