SUMBA STORI - Sejumlah knalpot racing (brong) diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) saat melakukan penertiban kepada sejumlah sepeda motor.
Pengamanan terhadap sejumlah knalpot racing dengan suara bising itu dilakukan lantaran menganggu keamanan dan kenyamanan warga setempat.
"Ada sekitar 100 knalpot racing yang kami amankan sejak Desember 2022 lalu hingga saat ini, dan akan kami lakukan pemusnaan pada Juli 2023 mendatang," kata Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika, kepada Sumbastori.com, pada Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Sebuah Mobil Truk di SBD Terbalik di Watukanggorok
Penindakan sejumlah knalpot racing itu, lagi kata Wayan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan aksesoris kendaraan, serta untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres SBD.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jaga keselamatan bersama demi kenyamanan dan keamanan kita semua," kata Wayan.
Sementara itu, seorang warga Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Emanuel mengatakan, penindakan sejumlah knalpot racing hal yang luar biasa.