SUMBA STORI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD), Polda NTT, pekan depan baru rencana akan memanggil beberapa pihak terkait.
Beberapa pihak yang terkait rencana akan dipanggil Satreskrim Polres SBD tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel).
Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi tentang dugaan korupsi oknum Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt Kades) Denduka.
Baca Juga: Ini Fakta Unik dari Desa Penglipuran Bali
Hal tersebut dikatakan Iptu Rio Rinaldy Panggabean kepada Wartawan, di ruang kerjanya, pada Senin, 17 Juli 2023 di Poma, Desa Kadipada, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami sudah mendengar informasi dari teman-teman media tentang Desa Denduka. Minggu depan baru rencana panggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan korupsi oknum Plt Kades. Apakah betul penggunaannya akuntabel atau tidak. Hanya belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten SBD," kata Iptu Rio Rinaldy Panggabean.
Kata Iptu Rio Rinaldy Panggabean pengambilan keterangan ini jika saksi dan dokumen sudah sesuai maka sudah menjadi petunjuk dalam melakukan penyelidikan.