Operasi Patuh Turangga 2023 di Sumba Barat Daya, 85 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

- 25 Juli 2023, 15:24 WIB
Operasi Patuh Turangga 2023 di Sumba Barat Daya, 85 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang.
Operasi Patuh Turangga 2023 di Sumba Barat Daya, 85 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang. /Dok. Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika./

SUMBA STORI - Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (Polres SBD) berhasil menjaring 230 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres SBD.

Sepeda motor sebanyak itu terjaring polisi hasil Operasi Patuh Turangga selama 14 hari sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 di beberapa titik di Kota Tambolaka, NTT.

Dari ratusan sepeda motor yang terjaring, sebanyak 85 unit sepeda motor yang ditilang lantaran pengendara kendaraan tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Menyambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres SBD Mengelar Turnamen Bola Voli

Selain ditilang, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melanggar agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres SBD Iptu I Wayan Suardika saat dikonfirmasi Sumbastori.com, pada Selasa, 25 Juli 2023.

I Wayan Suardika mengatakan, jenis pelanggaran pengendara kendaraan beragam dengan jumlah mayoritas tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x