SUMBA STORI - Pengelola Bandar Udara (Bandara) Domestik Lede Kalumbang lakukan pemusnahan ratusan barang sitaan dan barang dalam kategori berbahaya milik penumpang.
Ratusan barang terlarang (prohibited items) yang diamankan petugas dari penumpang yang saat hendak menaiki pesawat terbang di Bandara Lede Kalumbang selama periode Mei hingga Juni.
Pemusnahan dilakukan setelah Pertemuan Komite Keamanan Penerbangan ke-2 Kantor UPBU Kelas II Lede Kalumbang, dihadiri oleh TNI-Polri, Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Marthinus P Hutasoit.
Kepada Sumbastori.com, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Lede Kalumbang, Agus Priyatmono mengatakan pemusnahan prohibited item ini dari hasil pemeriksaan di Bandara Lede Kalumbang.
"Itu dalam dua bulan kemarin, semua barang bawaan penumpang yang masuk dalam daftar terlarang, di antaranya dangerous article seperti gunting, pisau dan obeng, dengan dangerous goods seperti korek gas dan rokok elektrik," kata Agus Priyatmono, setelah pemusnahan yang berlangsung di lapangan kantor UPBU Kelas II Lede Kalumbang, pada Kamis 27 Juli 2023.
Menurutnya kegiatan ini merupakan edukasi dan informasi serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap komponen-komponen penting. Dengan begitu seluruh masyarakat dapat turut berpartisipasi terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan.