Ribuan Ijazah Alumni Undana Kupang Salah, Kampus Bisa Cetak Ulang Bila Lewati Proses Ini

- 21 September 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi ijazah dan sertifikat kompetensi.
Ilustrasi ijazah dan sertifikat kompetensi. /Pixabay/kreatikar/

SUMBA STORI - Sebanyak 3.956 ijazah alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kesalahan penulisan nomor akreditasi.

Adanya informasi mengenai kesalahan penulisan pada ijazah ribuan alumni Undana Kupang setelah diposting oleh sejumlah akun media sosial.

Diketahui, ribuan alumni tersebut diwisuda pada Juni 2023 berjumlah 1.900 orang, kemudian di periode September 2023 berjumlah 2.056 orang.

Rektor Undana Kupang, Prof Maxs UE Sanam memastikan bertanggung jawab penuh atas kesalahan penulisan nomor akreditasi tersebut.

"Kami akan bertanggung jawab untuk kesalahan penulisan nomor akreditasi dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) rektor tentang pembetulan nomor akreditasi pada ijazah ijazah yang tertulis 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018 seharusnya 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023," katanya dikutip AntaraNTT, pada Kamis, 21 September 2023.

Tetapi menurutnya, jika sejumlah alumni yang lulus dari Undana meminta banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengadilan meminta mencetak ulang ijazah, maka pihaknya akan mencetak ijazah baru.

Maxs menyatakan bahwa mereka tidak dapat mencetak ulang jazah itu karena berdasarkan peraturan, hal itu tidak diizinkan. Tapi dapat dilakukan setelah melewati proses persidangan.

"Kita akan bertanggung jawab penuh untuk kesalahan penulisan nomor akreditasi dengan mengeluarkan surat keputusan," kata dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x