16 Siswa MAS Al-Falah Tambolaka Terima Dana PIP Tahap II Tahun 2023

- 6 Maret 2024, 14:57 WIB
Sejumlah siswa penerima bantuan dana PIP.
Sejumlah siswa penerima bantuan dana PIP. /Sumba Stori/Eddy/

SUMBA STORI - Sebanyak 16 peserta didik Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Falah Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II Tahun Anggaran 2023.

Dana bantuan PIP ini merupakan program bantuan dari pemerintah berupa uang non-tunai, yang dipergunakan untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin.

“Sebagai informasi bahwa untuk Madrasah Aliyah Swasta Mas Al-Falah Tambolaka pada tahap satu jumlah siswa yang menerima PIP ada 67 siswa dan untuk tahap kedua ini hanya 16 siswa yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Dan 16 siswa yang menerima PIP pada Tahap Kedua ini sungguh berasal dari keluarga miskin," jelas Kepala MAS Al-Falah Tambolaka, Astatan Abdulrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 5 Maret 2024.

"Dengan siswa yang masih terbatas ini kita tahu bahwa ada siswa-siswa yang sungguh membutuhkan bantuan dan berasal dari keluarga miskin,” katanya menambahkan.

Ia mengatakan bahwa mekanisme penyerahan bantuan PIP dilakukan dengan menyerahkan Buku Rekening dan ATM kepada siswa penerima bantuan. Dan juga didampingi oleh orang tua masing-masing siswa.

“Dana sebesar satu jutah rupiah ini, diguna siswa untuk membeli perlengkan sekolah dan atas kesepakatan dengan orang tua dana tersebut digunakan juga untuk membayar uang sekolah. Dan para orang tua juga mengaku sangat membantu mereka dengan adanya dana bantuan sosial PIP ini,” jelas Astatan.

Ia bersyukur bahwa tahun 2023 ini hampir sebagian besar siswa MAS Al-Falah Tambolaka sudah mendapatkan bantuan PIP. Selain itu juga sudah mengantongi ATM serta buku rekening yang diserahkan langsung oleh Bank Mandiri selaku bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

"Yang kami lakukan untuk mengantisipasi penyalagunaan bantuan PIP ini kami berkerja sama dengan para orangtua murid untuk mendampingi anak mereka saat menerima bantuan PIP maupun saat penarikan uang di Bank,” ungkap Astatan.

Asatatan menambahkan bahwa penyaluran bantuan PIP sudah sesuai juknis yang dikeluarkan Kemenag. Semua Siswa yang mendapatkan bantuan sosial PIP ini benar-benar siswa yang berasal dari keluarga miskin dan memenuhi syarat yang tertuang dalam juknis PIP tersebut.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x