Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba, Kapolres Apresiasi Satuan Narkoba Polres Sumba Barat

14 Februari 2023, 00:04 WIB
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata. /Tangkapan Layar/Polres Sumba Barat/

SUMBA STORI - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Sumba Barat yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat tersebut.

Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memerintahkan agar terus dilakukan pengembangan dan proses hukum hingga tuntas.

Menurut Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, dari hasil introgasi awal terhadap pelaku yang berhasil diamankan, narkoba tersebut diperoleh dari luar pulau Sumba yang dipesan oleh pelaku dan dikirimkan melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

 Baca Juga: Soal Sesosok Mayat Separuh Badan, Kapolres Kupang: Korban Berjenis Kelamin Laki-laki

"Terimakasih atas keseriusan dari Satuan Narkoba dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat yang telah berhasil mengungkap jaringan pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sumba Barat," ungkap Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

"Terus lakukan pengembangan dan lakukan proses hukum sampai tuntas dan lakukan pengembangan hingga jaringan asal barang tersebut," sambungnya.

Dalam kesempatan apel pagi Senin, 13 Februari 2023 Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, kembali menegaskan agar tidak ada anggota Polres Sumba Barat yang terlibat dalam peredaran, menggunakan atau membekingi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

 Baca Juga: Ikrar Netralitas ASN, Lapas Waikabubak Gelar Apel Bersama

Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

"Kepada seluruh personel Polres Sumba Barat agar jangan terlibat dalam peredaran, penggunaan atau upaya membekingi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Saya pastikan akan kita lakukan penindakan secara tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

Untuk diketahui, ketiga terduga pelaku kasus peredaran narkoba masing-masing berinisial MI, FN dan B.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Sumba Barat

Tags

Terkini

Terpopuler