Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba di Sumba Barat

- 13 Februari 2023, 14:08 WIB
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba di Sumba Barat
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba di Sumba Barat /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Satuan Narkoba Polres Sumba Barat menangkap terduga pelaku peredaran narkoba beserta barang bukti (BB), di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MI, FN, dan B beserta BB berhasil diamankan dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Sumba, khususnya di kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 10 Februari 2023.

"Malam ini berhasil kita amankan tiga orang terduga pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat beserta barang buktinya, terkait hal tersebut akan terus kita lakukan pengembangan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Iptu Bertolomeus Tia.

 Baca Juga: Ikrar Netralitas ASN, Lapas Waikabubak Gelar Apel Bersama

Kasat Narkoba Iptu Bertolomeus Tia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya penyalah gunaan narkoba di rumah seorang warga.

Selanjutnya, kata Iptu Bertolomeus Tia, petugas melakukan pemantauan di seputar TKP dan dari hasil pemantauan berhasil diidentifikasi beberapa terduga pelaku hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan inisial MI di rumah RM tepatnya di samping penginapan Ande Ate, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Dalam proses penangkapan tersebut, jelas Iptu Bertolomeus Tia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalam berisi empat linting rokok diduga Narkotika jenis ganja yang disembunyikan pelaku dikolong kursi sofa.

 Baca Juga: 84 Warga Keracunan Diduga Pasca Santap Makanan Pesta Hajatan

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: Tribrata News Sumba Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x