SUMBA STORI - Masih tentang perusahan Lawadi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat menghebohkan masyarakat wilayah itu ketika digeledah oleh Kejari Sumba Barat seusai Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.
Selain kantor Lawadi, ruang kerja Bupati Sumba Barat Daya pun juga turut digeledah oleh Kejari Sumba Barat, NTT.
Saat itu, penggeledahan Kejari Sumba Barat disaksikan secara langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Kornelis Kodi Mete.
Bahkan, dikabarkan sudah 16 orang yang sudah diperiksa. Namun belum diketahui identitas mereka.
Dugaan korupsi yang menyeret perusahan daerah itu kini masih hangat diperbincangkan publik. Pasalnya, kerugian yang dialami perusahan Lawadi itu dinilai tidaklah sedikit.
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun anggaran ditemukan penyelewengan dana perusahan daerah Lawadi sebesar Rp2,8 miliar.
Sedangkan hasil pemeriksaan inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana perusahan daerah Lawadi sebesar Rp3,7 Miliar.
Lalu bagaimana cerita GMNI SBD tentang perusahan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya itu? Berikut ulasannya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sumba Barat Daya, Dediyanto Daghu Kezo mengatakan, perusahan daerah Lawadi menjadi polemik yang perlu keseriusan dalam penanganannya.