GMNI Sumba Barat Daya Diminta Kawal Kasus Lawadi Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah

- 26 Maret 2024, 10:49 WIB
Pengurus DPD NTT Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Crispianus Umbu Pati.
Pengurus DPD NTT Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Crispianus Umbu Pati. /Sumba Stori/Yanto Tena/

SUMBA STORI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta mahasiswa untuk terus mengawal dugaan korupsi yang terjadi di perusahan Lawadi.

Hal itu diminta oleh perwakilan DPD NTT Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Crispianus Umbu Pati, Sabtu, 23 Maret 2024 dalam kegiatan puncak dies natalis GMNI ke-70 di aula kantor Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya (SBD).

DPD NTT juga mengapresiasi perjuangan GMNI SBD yang sudah menyegel perusahan Lawadi SBD beberapa bulan silam. Menurutnya, penyegelan itu sudah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa sangatlah kuat dalam melawan ketidakadilan.

Crispianus yang akrab disapa Bung Rian itu meminta seluruh mahasiswa yang bergabung dalam GMNI Cabang Sumba Barat Daya supaya terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi diperusahan Lawadi tersebut.

"Kawan-kawan juang, hari ini SBD sedang dalam suasana tidak baik-baik saja. Teruslah berjuang dan mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lawadi SBD," kata Bung Rian.

Bung Rian menyebut mahasiswa yang bergabung di GMNI SBD menjadi satu-satunya harapan masyarakat dalam menyuarakan serta melawan segala bentuk ketidakadilan. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.

Menurutnya, GMNI SBD telah membuktikan asas perjuangannya setelah melakukan berbagai gerakan sejak bendera GMNI berkibar di Sumba Barat Daya pada beberapa tahun silam.

Namun, dia menegaskan, bahwasannya gerakan yang dilakukan GMNI tentunya harus memiliki nafas yang panjang. Sehingga segala bentuk perjuangan yang dilakukan dapat dikawal hinggal menuai hasil yang memuaskan warga masyarakat Sumba Barat Daya.

"Bukan hanya sebatas melakukan aksi, tetapi kawan-kawan juang juga harus memiliki nafas yang panjang dalam mengawal segala bentuk gerakan. Termasuk kasus Lawadi yang sudah sempat disegel kantornya saat itu," tegas Bung Rian.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x