GMNI Sumba Barat Daya Diminta Kawal Kasus Lawadi Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah

- 26 Maret 2024, 10:49 WIB
Pengurus DPD NTT Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Crispianus Umbu Pati.
Pengurus DPD NTT Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Crispianus Umbu Pati. /Sumba Stori/Yanto Tena/

Alumni Unika Weetebula itu menjelaskan, berdasarkan informasi beredar di portal media online bahwa hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun anggaran menemukan penyelewengan dana Perusahan Lawadi SBD sebesar Rp2,8 miliar. 

Sedangkan hasil pemeriksaan inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana Perusahan Lawadi SBD sebesar Rp3,7 Miliar. 

Dengan temuan itu, Bung Rian mengaku kecewa atas penyelewenang uang negara yang jumlah tidak sedikit tersebut.

"Tentunya temuan itu membuat kita semua termasuk masyarakat Sumba Barat Daya sangat kecewa. Bagaimana tidak, kita tidak pernah membayangkan bahwa di perusahan Lawadi itu ternyata praktik-parktik kotor yang sudah merugikan negara," kesal Bung Rian.

Bung Rian mempertanyakan pengawasan Pemerintah Sumba Barat Daya yang sudah menyuntikan anggaran yang bombastis di perusahan Lawadi tersebut.

Selain itu, dia juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD SBD dalam mengontrol segala keuangan daerah yang diperuntukan di perusahan Lawadi.

"Jika pemerintahnya diam, DPRD pasif, kita sebagai organ gerakan harus ambil sikap dan mengawal serta melawan. Mari kita buktikan dan teruslah menjadi pengontrol sosial," ujarnya.

Dikesempatan itu juga, Bung Rian meminta DPC GMNI SBD supaya bangun diskusi bersama cipayung dan OKP Lokal yang berada di SBD untuk menyikapi kasus dugaan korupsi yang di Perusahan Lawadi.

Dia meminta supaya seluruh OKP dapat bersatu untuk melakukan gerakan yang lebih besar di daerah tersebut.*** 

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x