GMNI Sumba Barat Daya Dukung Kejari Ungkap Aktor di Balik Lawadi Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah

- 18 Maret 2024, 17:08 WIB
GMNI Sumba Barat Daya.
GMNI Sumba Barat Daya. /Sumba Stori/Yanto Tena/

Pasalnya, penyertaan modal yang terbilang besar terhadap perusahan daerah Lawadi itu dinilainya tidak memberikan konstribusi apapun terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

"Lawadi adalah persoalan yang butuh keseriusan dalam penanganannya. Sebab pengelolaan anggaran yang disuntik oleh pemda SBD tidak berdampak apa-apa terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Dediyanto kepada Wartawan, Minggu, 17 Maret 2024.

Dediyanto pun bercerita, bahwa pada tanggal 16 Juni 2023 silam, dirinya bersama anggota GMNI SBD melakukan aksi dalam menanyakan sejumlah program perusahan daerah, Lawadi.

Namun, dia menyebut direktur Lawadi tidak mampu menyampaikan secara spesifik program unggulan Lawadi dalam menggunakan anggaran yang bombastis tersebut.

Dengan demikian, GMNI SBD langsung menyegel kantor perusahan daerah Lawadi didhadapan direkturnya.

Saat itu, kata Dediyanto, direktur Lawadi tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya pasrah melihat massa aksi yang menyegel kantor Lawadi tersebut.

"Dasar penyegelan tersebut GMNI menilai bahwa hadirnya Lawadi di kabupaten Sumba Barat Daya tidak memberikan kontribusi apapun untuk kesejateraan masyarakat yang berada di kabupaten Sumba Barat Daya," kata Dediyanto dalam mengisahkan perjuangan GMNI SBD.

Dugaan kerugian perusahan Lawadi, masih kata Dediyanto, semakin kuat setelah mendapat pengakuan direktur Lawadi. Dia(direktur-RED) menyebut bahwa secara akuntansi, Lawadi memgalami kerugian kurang lebih 2 Milliar Rupiah.

"Pengakuan tersebut disampaikan di depan masa aksi pada saat masa aksi GMNI SBD mendesak mengungkapkan tentang pengunaan anggaran yang di seponsori oleh Pemda SBD sebesar 1,5 milliar," ujar mantan ketua Gematamera itu.

Dikesempatan itu juga, Dediyanto masih melanjutkan kisah perjuangan GMNI. Kala itu, setelah menyegel kantor Lawadi, GMNI melanjutkan perjalanan menuju ke gedung DPRD SBD guna menyuarakan tentang persoalan tersebut.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x