Baca Juga: Ikrar Netralitas ASN, Lapas Waikabubak Gelar Apel Bersama
Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.
"Kepada seluruh personel Polres Sumba Barat agar jangan terlibat dalam peredaran, penggunaan atau upaya membekingi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Saya pastikan akan kita lakukan penindakan secara tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Untuk diketahui, ketiga terduga pelaku kasus peredaran narkoba masing-masing berinisial MI, FN dan B.***