Cek Fakta: Capres Partai NasDem Anies Baswedan Diciduk Bareskrim Terkait Dana Judi Kampanye, Benarkah?

- 15 Oktober 2023, 21:05 WIB
Unggahan video hoaks yang menarasikan Anies diciduk bareskim terkait dana judi kampanye. Faktanya, video tersebut tidak sesuai dengan judul.
Unggahan video hoaks yang menarasikan Anies diciduk bareskim terkait dana judi kampanye. Faktanya, video tersebut tidak sesuai dengan judul. /Facebook/Antara

SUMBA STORI - Proses pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan dimulai pada tanggal 19 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2023.

Sebuah posting di media sosial Facebook menarasikan bahwa Anies Baswedan, bacapre dari Partai NasDem, diciduk Bareskrim terkait penggunaan dana judi untuk kampanye.

Dalam unggahan tersebut, diungkapkan bahwa Bawaslu telah membuat laporan terhadap Anies Baswedan kepada Bareskim, setelah itu Bareskrim langsung datang menjemput Anies. Dalam thumbnail video menunjukkan Anies mengenakan rompi berwarna merah yang identik dengan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berikut narasi dalam unggahan tersebut “Anies Baswedan Di Jemput Bareskrim Terkait Kasus Dana Judi Buat Kampanye”

Lantas, benarkah Anies Baswedan diciduk Bareskrim terkait dana judi kampanye?

Berdasarkan penelusuran, ANTARA, thumbnail unggahan tersebut merupakan hasil penyuntingan. Foto asli dalam unggahan tersebut serupa dengan foto di laman Tribunnews yang berjudul “Pengamanan Super Ketat Sidang Perdana Ferdy Sambo, 170 Personel Keamanan Diterjunkan”.

Foto tersebut diberi keterangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Selain itu, narator dalam video tersebut hanya membacakan berita di laman Detik yang berjudul “Fahri Bicara Janji Utang Lunas Usai Berkuasa Bentuk Korupsi, Sindir Anies?”. Dalam artikel tersebut, Fahri Hamzah menyampaikan lewat akun twitternya @Fahrihamzah, praktek pinjam uang dengan janji lunas setelah menang atau menjabat merupakan bentuk perencanaan korupsi.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x