Anies Sebut Utang Indonesia Belum Ideal karena Lebih dari 30 Persen GDP, Ini Faktanya

- 7 Januari 2024, 21:53 WIB
Arsip - Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024.
Arsip - Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/

SUMBA STORI - Calon presiden nomor 1, Anies Baswedan mengatakan bahwa tingkat hutang di Indonesia masih belum memadai karena masih melebihi 30 persen dari total GDP atau Produk Domestik Bruto (PDB).

Pernyataan itu dikemukakan oleh Anies dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang membahas tentang pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik, yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 7 Januari 2024.

Berikut pernyataan Anies:

“Berapa persentase yang ideal untuk kita di Indonesia? Kalau hanya mengatakan bahwa kita termasuk yang terbaik, berapa angkanya? Menurut hemat kami, kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP, sehingga kita aman di situ di bawah 30 persen,” seperti dikutip dari Antara.

Lantas, benarkah utang Indonesia belum ideal karena lebih dari 30 persen dari GDP?

Menurut dosen Hubungan Internasional, Universitas Mataram, Alwafi Ridho Subarkah, mengatakan pada akhir November 2023, nilai total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.041,01 triliun atau 38,11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dilansir dari Katadata.

Selain itu, menurut Prasetia Nugraha dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Kementerian Keuangan memang telah menetapkan bahwa threshold hutang berada di nilai 30 persen dari PDB namun jika merujuk pada undang - undang keuangan yakni Undang-Undang nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, maka batas hutang negara adalah 60 persen dari PDB.

Jadi, klaim Anies terkait hutang Indonesia tidak ideal karena melebihi 30 persen adalah tidak benar atau disinformasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x