Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023

- 15 Maret 2023, 16:55 WIB
Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023.
Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023. /Tangkapan Layar pip.kemdikbud.go.id/

SUMBA STORI - Siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) buruan cek online pakai NISN dan NIK.

Berikut cara cek online menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Salah satu persyaratan yang harus dimiliki siswa adalah KIP dan PKH.

Baca Juga: Sambut Ramadan dengan Shopee Big Sale 2023: Temukan Promo Terbaik di Berbagai Kategori Produk

Selanjutnya dapat dilakukan pengecekan apakah nama siswa SD, SMP, SMA atau SMK tersebut masuk dalam daftar penerima manfaat PIP 2023.

Pengecekan bisa melalui pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan NISN dan NIK.

NISN akan diterima oleh siswa di sekolah sesuai dengan jenjang yang dicapai, sedangkan NIK dapat diujikan atau di cek pada KK masing-masing keluarga.

 Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk Cairkan BPNT Sembako 2023, Cek Aplikasi Ini

Bantuan langsung tunai yang diberikan lewat PIP Kemdikbud 2023 diperuntukan bagi siswa usia mulai 6 tahun atau dalam hal ini SD kelas satu sampai umur 21 atau SMA kelas 3.

Ciri lain yang bisa dilihat apakah siswa bisa mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 selain memiliki KIP dan PKH bisa diidentifikasi dengan melihat kriteria penerima sebagai berikut:

- Penerima termasuk siswa yang berasal dari lembaga pendidikan nonformal seperti kursus - Siswa yang sudah di drop out diberikan bantuan PIP dengan harapan bisa aktif dan melanjutkan pendidikan lagi

Baca Juga: Segera Bertobat, Shio Sakit-sakitan di Tahun 2023 Karena Banyak Dosa

- Siswa calon penerima tidak memiliki orang tua seperti yatim, piatu atau yatim piatu

- Tinggal atau berada di panti asuhan atau panti sosial

Adapun jumlah bantuan yang akan disalurkan melalui rekening siswa rincian berdasarkan tingkat pendidikan SD SMP SMA dan SMK sebagai berikut:

Baca Juga: Jus Lemon Baik Bagi Penderita Asam Urat, Berikut Ini Cara Konsumsi Yang Ampuh

  1. Pelajar Sekolah Dasar nominal BLT sebesar Rp450 ribu
  2. Pelajar Sekolah Menengah Atas jumlah BLT sebesar Rp750 ribu
  3. Pelajar Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan nominal BLT sebesar Rp1 juta

Cek nama penerima PIP Kemdikbud cair 2023 seperti langkah-langkah di bawah ini:

 Baca Juga: Anggota DPRD SBD Tobias Dowa Lelu Serahkan Bantuan Roda 3 ke Kelompok Tani di Desa Weekambala

  1. Buka browser di HP lalu masuk kelaman pip.kemdikbud.go.id - Isi data siswa dengan nomor
  2. NISN sesuai dengan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh
  3. Masukan NIK yang diambil dari KK
  4. Masukan hasil dari angka yang tertera pada layar HP kamu
  5. Pilih cek penerima PIP

Demikian artikel yang menginformasikan tentang cara cek online pakai NISN dan NIK bagi penerimaka KIP.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x