Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023

- 1 April 2023, 19:44 WIB
Ilustrasi Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023.
Ilustrasi Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023. /Dok. Kemdikbud/

SUMBA STORI - Para siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP buruan cek online pakai NISN dan NIK. Berikut ini cara cek secara online dengan memakai NISN dan NIK.

Salah satu syarat yang harus dimiliki siswa adalah memiliki KIP dan PKH.

Selanjutnya, dapat mengecek apakah nama siswa SD, SMP, SMA atau SMK tersebut ada dalam daftar penerima PIP 2023.

Baca Juga: Serahkan SK PAC Hanura Kodi Balaghar, Yohanes Ngongo Bicara Soal Pertanian dan Peternakan

Bisa dicek melalui pip.kemdikbud.go.id dengan nomor NISN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN akan diterima siswa di sekolah tergantung pada tingkat pencapaiannya, sedangkan untuk NIK dapat diverifikasi pada KK masing-masing keluarga.

Bantuan langsung tunai diberikan melalui PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa berusia 6 tahun atau dalam hal ini siswa kelas 1 sampai dengan kelas 21 atau kelas 3 SMA.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x