Ciri-ciri lain yang menentukan apakah seorang siswa dapat menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 selain memiliki KIP dan PKH dapat ditentukan dengan melihat kriteria kelayakan sebagai berikut:
- Penerima termasuk siswa yang berasal dari lembaga pendidikan non formal seperti kursus
- Siswa yang sudah di drop out diberikan bantuan PIP dengan harapan bisa aktif dan melanjutkan pendidikan lagi
Baca Juga: Ini PP 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023
- Siswa calon penerima tidak memiliki orang tua seperti yatim piatu
- Tinggal atau berada di panti asuhan/panti sosial
Besaran bantuan akan ditransfer ke rekening siswa yang dirinci menurut tingkat pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK sebagai berikut:
Baca Juga: Peneliti Sebut Komodo Berasal dari Sumba
1. Pelajar Sekolah Dasar atau SD nominal BLT sebesar Rp450 ribu