Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023

- 1 April 2023, 19:44 WIB
Ilustrasi Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023.
Ilustrasi Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023. /Dok. Kemdikbud/

Baca Juga: Menteri Keuangan Sampaikan Besaran THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, TNI, Polri, Tenaga Pengajar dan Pensiunan

Ciri-ciri lain yang menentukan apakah seorang siswa dapat menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 selain memiliki KIP dan PKH dapat ditentukan dengan melihat kriteria kelayakan sebagai berikut:

- Penerima termasuk siswa yang berasal dari lembaga pendidikan non formal seperti kursus

- Siswa yang sudah di drop out diberikan bantuan PIP dengan harapan bisa aktif dan melanjutkan pendidikan lagi

Baca Juga: Ini PP 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023

- Siswa calon penerima tidak memiliki orang tua seperti yatim piatu

- Tinggal atau berada di panti asuhan/panti sosial

Besaran bantuan akan ditransfer ke rekening siswa yang dirinci menurut tingkat pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK sebagai berikut:

Baca Juga: Peneliti Sebut Komodo Berasal dari Sumba

1. Pelajar Sekolah Dasar atau SD nominal BLT sebesar Rp450 ribu

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x