1. Siswa dengan Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KIP)
2. Siswa dari keluarga rentan
3. Siswa dari keluarga peserta PKH
4. Siswa dari keluarga dengan kartu sponsor keluarga
5. Yatim piatu atau yatim piatu dari sekolah atau fasilitas sosial, panti asuhan
6. Siswa penyandang disabilitas bencana alam
7 Siswa putus sekolah
Baca Juga: Peneliti Sebut Komodo Berasal dari Sumba
8. Memiliki kelainan fisik, pernah menjadi korban bencana, atau dipecat dari orang tua, berada di zona konflik, berasal dari keluarga yang bersalah, memiliki lebih dari 3 saudara kandung
9. Peserta dari lembaga pendidikan atau pendidikan nonformal