Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Total Formasinya

- 2 April 2023, 21:20 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Total Formasinya.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Total Formasinya. /Humas Kementerian PANRB/

SUMBA STORI - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 mulai 1 April 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/ .

“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari laman Kementerian PANRB, pada Minggu 2 April 2023.

Instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini adalah delapan instansi, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelas Anas.

Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing. Anas juga mengimbau agar calon pelamar segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” imbuh Anas.

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Adapun tahapan yang akan dilalui, antara lain, pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted test (CAT).

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x