Berikut Masa Sanggah Bagi 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Cek Link Untuk Lihat di Aplikasi Ini

- 28 April 2023, 00:37 WIB
Berikut Masa Sanggah Bagi 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Cek Link Untuk Lihat di Aplikasi Ini.
Berikut Masa Sanggah Bagi 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Cek Link Untuk Lihat di Aplikasi Ini. /Kemenag.go.id/

SUMBA STORI - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 sudah bisa dilihat pada aplikasi PUSAKA.

Pasalnya, Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi calon PPPK tahun anggaran 2022 tersebut.

Demikian dikatakan Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, pada Kamis 27 April 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Ingatkan Hal Ini, Masyarakat Indonesia Wajib Tahu, Penting!

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag," kata Nizar, dikutip Kemenag.go.id, pada Jumat 28 April 2023.

Menurut Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu kata Nizar, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," tutur Nizar.

Baca Juga: Mudik Gratis Bersama BUMN, PLN Berangkatkan 10 Ribu Pemudik Ke Berbagai Daerah

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Nurudin menyambungkan.

Baca Juga: Hadir di Ajang Hannover Messe 2023, PLN Usung Tema Transisi Energi dan Keberlanjutan

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandas Nurudin.

Pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kemenag RI tahun anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kemenag atau melaluilink berikut:

Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri di Ketapang dan Kayong Utara, Ini yang Dilakukan PLN

1. Pengantar Pengumuman (https://s.id/1GYeb)

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GY4W)

3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GYaQ).***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x