Dalam tata tertib tersebut, dituliskan bahwa Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
Peserta juga diharuskan membawa Kartu Peserta UTBK, Fotocopy Ijazah SMA,SMK,MA atau sederajat, dan atau kartu identitas Asli.
Baca Juga: Jokowi Resmi Terbitkan PP Soal THR dan Gaji 13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023
Selain membawa identitas, peserta diminta agar tidak terlambat. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Selain itu Peserta ujian tidak diperbolehkan membawa buku, daftar logaritma, alat hitung, telepon seluler dan segala alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
Lantas apa lagi yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta selama ujian? Silahkan unduh dan simak tata tertib UTBK SNBT 2023 berikut ini dengan KLIK DI SINI.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.