Ratusan Bakal Calon DPR Gugur pada Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

- 14 Juni 2023, 01:32 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /ANTARA/Kliwon/

SUMBA STORI - Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024 dinyatakan gugur.

Diketahui sebanyak 590 Bacaleg DPRA dinyatakan gugur dari pencalonan pada Pemilu 2024 mendatang lantaran tidak memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, pada Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Target 1 Fraksi, PPP Siap Usung Dominggus Dama Calon Bupati Sumba Barat Daya, Dukung Ganjar Pranowo Capres

"Ke-590 Bacaleg DPRA tersebut dipastikan gugur dari pencalonan karena tidak mengikuti uji baca Al Quran," kata Syamsul, dikutip OkeNTT, pada Rabu 14 Juni 2023.

Tegas Syamsul Bahri, uji baca Al Quran merupakan syarat yang harus diikuti oleh Bacaleg beragama Islam. Jika tidak, kata Syamsul Bahri lagi, maka Bacaleg tersebut tidak memenuhi persyaratan dan tidak dapat ditetapkan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Kata Syamsul Bahri, pelaksanaan uji baca Al Quran terhadap sejumlah Bacaleg DPRA sudah dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 12 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x