Kemenkumham Menerima Opini WTP Berturut-Turut Hingga 14 Kali, Begini Tanggapan Angota BPK

- 4 Agustus 2023, 23:57 WIB
Kemenkumham  Menerima Opini WTP Berturut-Turut Hingga 14 Kali
Kemenkumham Menerima Opini WTP Berturut-Turut Hingga 14 Kali /Dok.Biro Pers Kemenhukamham RI /

 

SUMBA STORI - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Opini WTP tersebut, diterima atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta penyelidikan jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menawarkan temuan dan rekomendasi BPK.

Yasonna juga tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” Ujar Yohanna dalam rilis yang diterima Sumbastori.Com pada Jumat, 5 Agustus 2023.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Siaran pers Kementrian Hukum dan HAM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x