Gelar Aksi Damai di Mapolresta Kupang, Ini 4 Poin Tuntutan Cipayung

- 4 Agustus 2023, 20:31 WIB
Cipayung Kota Kupang  saat gelar aksi damai di Mapolresta Kupang Kota,  Kamis, 3 Agustus 2023
Cipayung Kota Kupang saat gelar aksi damai di Mapolresta Kupang Kota, Kamis, 3 Agustus 2023 /Dok. Wely Waldus ( Germas PMKRI Cabang Kupang)/

 

SUMBA  STORI -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang yakni PMKRI, GMNI, GMKI, HMI, dan PMII, gelar aksi damai.

Massa aksi tersebut, menggelar aksi di depan Mapolresta Kupang Kota pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Aksi tersebut digelar untuk mengawal penanganan kasus kematian Sebastian Bokol, mahasiswa dari Sumba Barat Daya (SBD) yang diduga dibakar di lokasi kali kering, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Koordinator Umum Mahasiswa Cipayung, Jacson L. Markus mengatakan kepada media bahwa aksi kemanusiaan tersebut untuk mengawal penanganan kasus kematian Sebastian Bokol yang viral di media sosial, yang terjadi pada 2 Agustus 2022,  namun hingga satu tahun berlalu, kasusnya belum terungkap secara tuntas.


"Artinya kasus ini membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dalam hal ini Penyidik Polresta Kupang Kota untuk segera mengungkapkan pelaku dan menuntaskan kasus kematian Sebastian Bokol," ungkap Markus, dalam rilis yang diterima Sumbastori.com pada Jumat, 4 Agustus 2023.


Mahasiswa Cipayung tersebut, dalam pernyataan sikap memuat 4 poin yang harus menjadi perhatian Polresta Kupang Kota:

1. Mendesak Kapolres Kupang Kota untuk memberikan informasi kepada keluarga korban dan Publik - NTT tentang alasan belum terungkapnya kasus kematian Alm. Sebastian Bokol selama satu tahun dalam rentan waktu 1x24 jam.


2. Menuntut Kapolres Kupang Kota untuk segera memberika surat SP2HP (surat pemberitahuan hasil penyidikan) kepada pihak keluarga dalam kurun waktu 1x24 jam.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x