Gelar Aksi Damai di Mapolresta Kupang, Ini 4 Poin Tuntutan Cipayung

- 4 Agustus 2023, 20:31 WIB
Cipayung Kota Kupang  saat gelar aksi damai di Mapolresta Kupang Kota,  Kamis, 3 Agustus 2023
Cipayung Kota Kupang saat gelar aksi damai di Mapolresta Kupang Kota, Kamis, 3 Agustus 2023 /Dok. Wely Waldus ( Germas PMKRI Cabang Kupang)/

3. Mendesak Kapolres Kupang Kota untuk segerah mengungkapkan kasus ini selambat-lambatnya dalam kurun waktu 7X24 jam.

4. Jika poin tuntutan satu sampai tiga tidak ditindaklanjuti, maka Cipayung Kota Kupang mendesak Polda NTT untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Alm. Sebastianus Bokol.***

 

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan  KlIK DI SINI

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah