7 Sasaran Tilang Operasi Zebra 2023 dan Besaran Denda Hingga Rp1 Juta Jika Melanggar

- 4 September 2023, 21:26 WIB
Ilustrasi Tilang di Cilacap.
Ilustrasi Tilang di Cilacap. /Satlantas Polres Cilacap

SUMBA STORI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin, 4 September 2023.

Operasi Zebra serentak ini akan berlangsung dua pekan ini, terhitung sejak Senin 4 September sampai dengan 17 September 2023.

Operasi Zebra 2023 digelar dalam rangka memberikan suasana keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Operasi Zebra 2023 ini juga dilakukan guna untuk memastikan suasana kondusif jelang Pemilu Damai 2024.

Hal demikian sebagaimana dikutip Sumbastori.com, pada akun Instagram @ntmc_polri yang diposting pada Minggu, 3 September 2023.

"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023," kata unggahan tersebut.

Pada postingan itu, para pemotor juga diimbau untuk melengkap surat-surat kendaraan mereka. Hal demikian dilakukan agar pemotor tidak kena tilang.

"Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan Anda lengkap," tulis posting itu lagi mengimbauan.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x