Kampus Boleh Jadi Lokasi Kampanye Sepanjang tidak Memihak: Diskusi Bagian dari Membedah Ide

- 27 November 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi kampanye.
Ilustrasi kampanye. /ANTARA/

SUMBA STORI - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali menegaskan kampus boleh menjadi lokasi kampanye bagi pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres).

Namun demikian, capres dan wapres diperbolehkan kampanye di kampus apabila sepanjang kampanye, kampus tidak memihak untuk salah satu calon atau calon tertentu.

Nizar Ali mengatakan hal tersebut usai menghadiri kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu, 26 November 2023.

Baca Juga: Tim Kampanye Nasional Sampaikan Pesan Prabowo: Kalau Difitnah tidak Perlu Dibalas, Dijogetin Saja

"Kampus sebagai lokasi kampanye boleh, sepanjang netral dan tidak memihak calon manapun, sehingga tidak ada masalah," ujarnya dikutip dari Antara, pada Senin, 27 November 2023.

Pihaknya tidak melarang kampus-kampus di bawah Kemenag mengundang pasangan capres dan cawapres untuk berdebat asalkan undangan tersebut tidak untuk satu pasangan calon.

"Jadi kalau mau mengundang semuanya. Jangan salah satu calon," katanya.

Baca Juga: Resmi Terbentuk dan Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Struktur Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah