Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Seorang Jenderal Bintang Satu Diperiksa Bareskrim Polri

- 2 Desember 2023, 14:37 WIB
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa. /Dok PMJ News/

SUMBA STORI - Satu tersangka baru yang sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah diungkap identitasnya, pada Jumat, 1 Desember 2023.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi BJP (Brigjen Pol) Anom Wibowo," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangan yang diterima, pada Sabtu, 2 Desember 2023 dikutip dari PMJ News.

Brigjen Pol Anom Wibowo dikenal sebagai pejabat yang menempati posisi penting yaitu sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pemeriksaan terhadap Brigjen Anom Wibowo dilaksanakan terkait dengan hubungan komunikasi antara Firli Bahuri dan SYL melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

"(Pemeriksaan terhadap) Saksi BJP Anom Wibowo terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat 1 Desember 2023, setidaknya tiga orang akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Agenda pengecekan dilangsungkan kepada dua saksi pada hari ini di ruangan pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, dengan salah satu saksi yang diperiksa adalah pengusaha yang dikenal sebagai Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta.

“Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, pada Jumat, 1 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x