Gubernur VBL Apresiasi OPD Peraih Penghargaan PMPRB, Simak 13 Perangkat Daerah yang Dapat Predikat Istimewa

- 18 Februari 2023, 23:46 WIB
Gubernur VBL Beri Apresiasi OPD Peraih Penghargaan PMPRB 2022, Simak 13 Perangkat Daerah yang Dapat Predikat Istimewa.
Gubernur VBL Beri Apresiasi OPD Peraih Penghargaan PMPRB 2022, Simak 13 Perangkat Daerah yang Dapat Predikat Istimewa. /Tangkapan Layar Facebook Biro Adaministrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meraih penghargaan Pemberian Piagam Pengharagaan Implementasi Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur VBL melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi NTT Semuel Halundaka, saat memimpin apel kesadaran.

Apel kesadaran tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dan penyampaian hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi semester II tahun 2022 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, pada Jumat 17 Februari 2023.

 Baca Juga: Bupati Sumba Barat: Kita Punya Potensi Lahan dan Hasil Bumi Sebagai Sumber Pendapatan

Dalam sambutannya Semuel Halundaka menyampaikan beberapa hal terkait PMPRB tahun 2022 yaitu penegakkan disiplin, dan perkembangan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Pada momentum yang bermartabat ini ijinkan saya mewakili Gubernur NTT untuk menyampaikan beberapa hal: Pertama, terkait dengan penegakkan disiplin. Salah satu prasyarat mutlak terjadi perubahan baik itu perubahan pola pikir, pola tindak dan budaya kerja dalam suatu organisasi adalah komitmen dan disiplin seluruh ASN mulai dari pimpinan tingkat atas sampai dengan staf pelaksana. Kedua, terkait dengan perkembangan reformasi birokrasi dimana hasil PMPRB Pemprov NTT semester II Tahun 2022 tidak ada lagi perangkat daerah yang berada pada kategori sangat buruk (D), buruk (C), cukup (CC), Cukup baik (B), Baik (BB). Semua perangkat daerah telah memenuhi target perjanjian kinerja dengan Gubernur NTT di tahun 2022 yaitu minimal mendapatkan predikat A (sangat baik)," ungkap Semuel Halundaka.

Seperti yang diketahui PMPRB merupakan instrumen kemajuan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x